Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda APBD Kota Tomohon 2025

Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda APBD Kota Tomohon 2025

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G A Rumajar SE M I Kom menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Wali Kota dan Pemandangan Umum Fraksi serta Tanggapan/Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi mengenai Ranperda Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa (19/08/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jeffri Polii, dan dihadiri Anggota DPRD Kota Tomohon.

Wali Kota Caroll Senduk dalam penyampaiannya mengatakan, rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 telah disampaikan kepada DPRD sebagai tindak lanjut dari perubahan KUA/PPAS 2025, yang telah dibahas dan disepakati bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) pada 8 Agustus 2025.

“Perubahan ini diarahkan sesuai dengan perkembangan keuangan nasional dan prioritas pembangunan sesuai dengan perubahan RKPD dan KUA/PPAS APBD 2025,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Wali Kota, mempertimbangkan dan melakukan penyesuaian asumsi kerangka ekonomi makro daerah dan kerangka pendanaan, penggunaan silpa, perubahan indikator kinerja, target dan besaran pagu anggaran.

“Sinkronisasi program anggaran dan sub kegiatan perangkat daerah dengan program nasional serta menfokuskan belanja prioritas daerah dalam menunjang visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang dituangkan dalam RPJMD Kota Tomohon 2025-2029,” jelas Caroll Senduk.

Disampaikannya pula, postur perubahan APBD tahun anggaran 2025, pada sisi pendapatan perubahan diproyeksikan sebesar Rp.672.215.209.654,- (enam ratus tujuh puluh dula miliyar dua ratus lima belas juta dua ratus sembilan ribu enam ratus lima puluh empat rupiah), sedangkan dari sisi anggaran belanja perubahan dialokasikan sebesar Rp.660.896.969.593,21,- (enam ratus enam puluh miliyar delapan ratus sembilan puluh enam juta sembilan ratus enam puluh sembilan ribu lima ratus sembilan puluh tiga rupiah dua puluh satu sen).

“Perubahan anggaran ini mengalami surplus sebesar Rp.-11.318.240.060,79,- (minus sebelas miliyar tiga ratus depan belas juta dua ratus empat puluh ribu enam puluh rupiah tujuh puluh sembilan sen),” ujar Wali Kota Senduk 

Rapat paripurna DPRD Kota Tomohon tersebut turut dihadiri, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, Korwil BIN Tomohon Alfons Sumenge, S.STP, Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu, mewakili Kajari Tomohon, mewakili Kodim 1302/Minahasa serta OPD jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (sml)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required