DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian/Penjelasan Wali Kota Terkait Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029
TOMOHON (wartasulut.co.id) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna, Selasa, (5/8/2025).Paripurna yang dilaksanakan tersebut dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025-2029 dan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, serta Tanggapan/Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi–Fraksi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD atas perhatian, keseriusan, serta masukan yang telah diberikan melalui pemandangan umum terhadap Ranperda RPJMD.
“Berbagai pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi pedoman penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata wali kota.
Diketahui, Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Jefri Polii, SIK dan Donald Pondaag serta dihadiri Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar, SE, MIKom, seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, SIK, Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf. Bona Ventura Ageng Fajar Santoso, Korwil BIN Tomohon Alfons Sumenge, S.STP, Kajari Tomohon (diwakili oleh Kasi Intel) Ivan Roring, SH, MH, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta insan pers. (erl)


Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025-2029 dan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, serta Tanggapan/Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi–Fraksi.

Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Jefri Polii, SIK dan Donald Pondaag serta dihadiri Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar, SE, MIKom saat Rapat paripurna.
