Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Pendapat Akhir Walikota Terhadap Ranperda APBD 2024

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Pendapat Akhir Walikota Terhadap Ranperda APBD 2024

TOMOHON (wartasulut.co.id)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Dalam Rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi serta Pendapat Akhir Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna dipimpin Oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos, yang di hadiri Oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Jeffri Hany Polii, SIK dan Seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa dengan diterima dan disetujuinya Rancangan Perarturan Daerah tentang Pertanggujawaban Pelaksanaan APBD Kota Tomohonn tanhun Anggaran 2024 ini, maka sangat diharapkan pelaksanaan penerapan dari Peraturan Daerah ini benar – benar Efektif, sehingga apa yang menjadi tujuan dari Peraturan Daerah ini akan tercapai.

Rapat Paripurna ini di hadiri oleh Walikota Tomohon Bapak Caroll Joram Azarias Senduk, SH, Wakil Walikota Kota Tomohon Ibu Sendy Gladys Adolfina Rumajar, SE.,M.I.Kom, Unsur Forkopimda Kota Tomohon masing – masing : Kapolres Tomohon yang diwakili, Dandim 1302 Minahasa yang diwakili, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon yang diwakili, BIN Tomohon yang diwakili, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Bapak Edwin Roring, SE.,ME bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta, Wartawan Media Cetak maupun Media Elektronik. (sml)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required