Gelar Paripurna, DPRD Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Wali Kota Tomohon Tahun 2024
TOMOHON (wartasulut.co.id) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon, Tahun Anggaran 2024, Selasa (21/5/2025).
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinan Mono Turang dan didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag.
Anggota Pansus LKPJ Walikota Tomohon, Maria Pijoh, ketika meyampaikan rekomendasi mengatakan, berdasarkan surat keputusan DPRD Kota Tomohon nomor 7 tahun 2025, dilakukan pembentukan panitia khusus.
“Maka Pansus telah melaksanakan beberapa kegiatan, rapat internal, konsultasi ke Kemendagri dan di DPRD Provinsi DKI Jakarta, pembahasan dengan perangkat daerah, dan kunjungan kerja dalam daerah,” kata Pijoh.
Selanjutnya, berdasarkan keputusan rapat panitia khusus, melaporkan hasil pembahasan kepada pimpinan DPRD Tomohon. Pijoh menyampaikan berbagai poin rekomendasi DPRD Tomohon terhadap LKPJ Walikota.
“Panitia mengharapkan, agar laporan ini dapat ditindaklanjuti dalam penyelenggaraan pemerintah ke depan, demi untuk kemajuan Kota Tomohon,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD atas rekomendasi yang diberikan. Ia menegaskan, rekomendasi tersebut merupakan masukan penting bagi pemerintah.
“Terima kasih kepada pimpinan, Pansus dan seluruh anggota DPRD yang telah menindaklanjuti LKPJ Walikota Tahun 2024, dengan memberikan rekomendasi sebagai masukan penting dalam menentukan arah kebijakan dan langkah-langkah pembangunan ke depan,” ucap Caroll.
Caroll Senduk memandang, sinergitas antara legislatif dan eksekutif telah berjalan baik. Hal tersebut, harus menjadi kebanggaan bersama.
Terkait rekomendasi yang diberikan, Walikota menyatakan bahwa seluruh catatan akan dipelajari secara seksama dan menjadi prioritas dalam proses pembangunan ke depan.
“Rekomendasi yang disampaikan, baik administratif maupun substansi terhadap LKPJ Walikota Tahun 2024, kami terima dan akan dipelajari dengan seksama. Ke depan, catatan dan rekomendasi ini juga akan kami prioritaskan dalam setiap proses perencanaan, kinerja, maupun pelaksanaannya,” tukasnya. (erl)