Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Walikota Tentang RANWAL RPJPD Tomohon 2025-2029
TOMOHON (wartasulut.co.id)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Dalam Rangka Penyampaian Penjelasan Walikota Mengenai Rancangan Awal (RANWAL) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) Kota Tomohon 2025 – 2029. Selasa (18-03/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos, yang di hadiri Oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Jeffri Hany Polii, SIK dan Seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon.
Setelah membacakan Susunan Acara Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Tomohon menyampaikan bahwa ; Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah merupakan Penjabaran Visi, Misi dan Program Kepala Daerah yang memuat Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan, Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah serta Program Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah yang disetai dengan Kerangka Pendanaan bersifat Indikatif untuk Jangka Waktu 5 (lima) Tahun.
RPJMD Kota Tomohon Tahun 2025 – 2029 merupakan bagian yang Terintegrasi dengan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang – Undang 23 Tahun 2024.
Berdasarkan Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembanguna Daerah, Tata cara Perubahan RPJPD dan RPJMD, serta Tata cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD menyatakan bahwa Kepala Daerah Mengajukan Rancangan Awal RPJMD Kepada DPRD untuk dibahas.
Selanjutnya pada kesempatan itu Walikota Tomohon Bapak Caroll Joram Azarias Senduk, SH menyampaikan Pejelasan Walikota Mengenai Rancangan Awal (RANWAL) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029.
Dan selanjutnya menyerahkan Rancangan Awal (RANWAL) Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029 oleh Walikota Kota Tomohon yang didampingi oleh Wakil Walikota Kota Tomohon Ibu Sendy Gladys Adolfina Rumajar, SE.,M.I.Kom kepada Ketua DPRD Kota Tomohon yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Bapak Donald Pondaag dan Bapak Jeffri Hany Polii, SIK.
Rapat Paripurna ini di hadiri oleh Walikota Tomohon Bapak Caroll Joram Azarias Senduk, SH dan Wakil Walikota Kota Tomohon Ibu Sendy Gladys Adolfina Rumajar, SE.,M.I.Kom, Kapolres Tomohon yang diwakili oleh Wakapolres Tomohon Kompol Djonny Rumate, Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Danramil Tomohon Kapten Armed Zadrak Carles Sonlay, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon yang diwakili oleh Kasi Intel Ivan Roring, SH.,MH, BIN Tomohon yang diwakili oleh Ibu Moren Alyssie, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Bapak Edwin Roring, SE.,ME bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta, Wartawan Media Cetak maupun Media Elektronik. (sml)
