Anggota DPRD Kota Tomon Hernie Pijoh Sosialisasikan Propemperda 2025 Kepada Masyarakat
TOMOHON (wartasulut.co.id)– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maria Hernie Pijoh, melakukan Kegiatan Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tomohon.
Pijoh melakukan sosialisasi Propemperda kepada Masyarakat Kelurahan Kolongan satu dan Kolongan Dua, bertempat di Reca Cave, Senin (10/02/2025).
Dalam kesempatan ini Pijoh menyampaikan Masyarakat dapat memberi masukan terkait Ranperda yang nantinya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), dengan tujuan untuk meningkatakan kesejahteraan Masyarakat. (sml)
