Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Tomohon Masa Jabatan 2024-2029
TOMOHON (wartasulut.co.id)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Tomohon Masa Jabatan 2024 – 2029. Rapat Paripurna dipimpin Oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos, yang di hadiri Oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Jeffri Hany Polii, SIK dan seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon.
Ketua DPRD Kota Tomohon Bapak Ferdinand Mono Turang, S.Sos menyampaikan bahwa Amanat Undang – undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten/Kota Diresmikan dengan Keputusan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota sebelum memangku jabatannya menguapkan sumpah/janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri.
Pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi oleh Kepala Bagian Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kota Tomohon Ibu Amelia Tangkawarouw, S.Sos.,M.Si . Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Tomohon Masa Jabatan 2024 – 2029 oleh Ketua Pengadilan Negeri Tondano dilanjutkan dengan Pengukuhan Oleh Rohaniawan. Sekaligus menandatangani berita Acara Sumpah/Janji, masing – masing oleh Wakil Ketua DPRD Bapak Donald Pondaag, Rohaniawan Bapak Pdt. Djane Manitik, M.Th dan Ketua Pengadilan Negeri Tondano Bapak DR. Erenst Jannes Ulaen, SH.,MH.
Pada Kesempatan itu Ketua DPRD Kota Tomohon Bapak Ferdinand Mono Turang, S.Sos menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Peraturan DPRD Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kota Tomohon yang telah diubah dengan Peraturan DPRD Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 menyatakan bahwa Pimpinan DPRD karena Jabatannya juga sebagai Pimpinan Badan Musyawah dan merangkap Anggota Badan Musyawarah. Selanjutnya menyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua juga sebagai Pimpinan Badan Anggaran dan Merangkap Anggota Badan Anggaran.
Walikota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Bapak Edwin Roring, SE.,ME membacakan sambutan Walikota Tomohon.
Rapat Paripurna ini di hadiri oleh Walikota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE.,ME bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tomohon serta Wartawan Media Cetak maupun Media Elektronik. (sml)
