Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun 2024 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2025

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun 2024 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2025

TOMOHON (wartauslut.co.id)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun 2024 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2025 Kota Tomohon, Rabu (18/01/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos Rapat Paripurna di hadiri Oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Jeffri Hany Polii, SIK dan Seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon.

Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos menyampaikan bahwa Sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Tomohon sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 menyatakan bahwa Anggota DPRD Wajib melaporkan hasil pelaksanaan Reses paling sedikit memuat Waktu dan Tempat Pelaksanaan Kegiatan Reses, Tanggapan, Aspirasi dan Pengaduan dari Masyarakat dan Dokumentasi Peserta dan Kegiatan Pendukung, Anggota DPRD yang tidak menyampaikan Laporan Hasil Reses, Tidak dapat melaksanakan Reses berikutnya.

Selanjutnya Ketua DPRD Kota Tomohon menyerahkan Laporan Hasil Penyerapan Aspirasi Anggota DPRD Kota Tomohon kepada Walikota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon. Kemudian Ketua DPRD Kota Tomohon Bapak Ferdinand Mono Turang, S.Sos menyampaikan Hasil kegiatan DPRD pada masa sidang Pertama selang waktu Bulan September sampai dengan Bulan Desember Tahun 2024.

Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven A. Waworuntu, S.STP., MAP membacakan keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Tomohon Tentang Rencana Kegiatan DPRD Kota Tomohon Pada Masa Pesidangan Kedua Tahun 2025.

Dan selanjunya Ketua DPRD menyatakan masa Persidangan Pertama ditutup dan secara resmi menyatakan masa Persidangan kedua dibuka yang ditandai dengan ketukan palu sidang. Ketua DPRD Kota Tomohon menyampaikan bahwa dengan telah ditetapkan Rencana kegiatan DPRD untuk masa persidangan kedua tahun 2025 maka sangat diharapkan agar selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon dapat memaksimalkan kinerja sehingga semua anggota DPRD mampu menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik. Pada kesempatan itu Walikota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Bapak Edwin Roring, SE.,ME menyampaikan sambutan Walikota Tomohon.

Rapat paripurna ini di hadiri oleh Walikota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon  Edwin oring, SE., ME, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tomohon, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta Wartawan Media Cetak maupun Media Elektronik. (sml)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required