Search for:
  • Home/
  • Advertorial/
  • 24 Anggota DPRD Kota Tomohon Sosialisasikan Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

24 Anggota DPRD Kota Tomohon Sosialisasikan Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Jumat, 15 November 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di Kecamatan Tomohon Selatan dengan narasumber Ketua DPRD kota Tomohon yang terhormat Bpk. Ferdinand M. Turang, S.Sos dan Bpk Nyoman A. Nirmala, SH, MH Kepala Bagian Pemerintahan Setda kota Tomohon.

Kamis, 14 november 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di kelurahan Paslaten Satu, dengan narasumber anggota DPRD yang terhormat Ibu Jilly G. Eman, SE, MM dan Bpk Berny R. Mambu, SH, MH Kepala Bagian Hukum Setda kota Tomohon.

Kamis, 14 november 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di kelurahan Woloan satu, Woloan satu utara, Woloan dua, dan Woloan Tiga dengan narasumber anggota DPRD yang terhormat Ibu Jeanne D’arc Mamahit dan Bpk Noelbert Rumajar,SH JFT Perancang Peraturan PerUndang-Undangan Bagian Hukum Setda kota Tomohon.

Kamis, 14 november 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di Kelurahan Uluindano dengan narasumber anggota DPRD yang terhormat Bpk. Gerard J. Lapian, SE,MAP dan Bpk Nyoman A. Nirmala, SH, MH Kepala Bagian Pemerintahan Setda kota Tomohon.

Kamis, 14 november 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di kelurahan Lansot dengan narasumber anggota DPRD yang terhormat Bpk. Djemmy J. Sundah, SE dan Bpk Sendy Roeroe,SH JFT Perancang Peraturan PerUndang-Undangan Bagian Hukum Setda kota Tomohon.

Jumat, 15 November 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di Kecamatan Tomohon Selatan dengan narasumber anggota DPRD yang terhormat Bpk. Noldie V. Lengkong dan Bpk Noelbert Rumajar,SH JFT Perancang Peraturan PerUndang-Undangan Bagian Hukum Setda kota Tomohon.

Jumat, 15 November 2024, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di Kecamatan Tomohon Utara dengan narasumber anggota DPRD yang terhormat Bpk. Drs. Johny Runtuwene dan Bpk Berny R. Mambu, SH, MH Kepala Bagian Hukum Setda kota Tomohon.

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required