Search for:
  • Home/
  • Advertorial/
  • DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Mendengarkan Penjelasan Wali Kota Mengenai Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tomohon Tahun 2023

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Mendengarkan Penjelasan Wali Kota Mengenai Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tomohon Tahun 2023

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2023, dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (02/07/2024). (Adv*)

Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE saat memimpin Rapat Paripurna.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon, Edwin Roring SE ME (kiri), mewakili Wali Kota Tomohon menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tomohon tahun 2023 yang diterima langsung Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE (kanan) dan disaksikan seluruh peserta Rapat Paripurna.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon, Edwin Roring SE ME, mewakili Wali Kota Tomohon menyampaikan sambutan saat pelaksanaan Rapat Paripurna.

Sekretaris DPRD Kota Tomohon, Steven Waworuntu SSTP, MAP, saay membacakan surat masuk dalam pelaksanaan Rapat Paripurna.

Peserta Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2023.

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required