Realisasi Pendapatan Daerah TA 2021 Capai 100,26 Persen. Mogi: Ini Pencapaian Tertinggi Selang Tahun 2016-2021
OTOMOHON (wartasulut.co.id) — Untuk pertama kalinya Realisasi Pendapatan Daerah di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon mencapai 100,26 persen. Dimana, target sekira Rp658,5 miliar realisasinya mencapai sekira Rp660,2 miliar.
“Pencapaian ini merupakan rekor tertinggi dalam kurun waktu 5 tahun sejak tahun 2016 hingga tahun 2021,” kata Kepala BPKPD Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi MAP.
Dia juga menjelaskan, bahwa surplus Pendapatan Daerah di BPKPD Kota Tomohon mencapai sekira Rp1,7 miliar dengan rincian pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) prosentase 105,14 persen dari target sekira Rp52,8 miliar dengan realisasi sekira Rp55,5 miliar, atau naik sekira Rp2,7 miliar. Dimana kontribusi pajak daerah sekira Rp25,4 miliar atau 100,30 persen dan retribusi daerah sekira Rp25 miliar atau 112,11 persen.
“Sedangkan untuk realisasi pendapatan tranfer dari pemerintah pusat dan daerah mencapai sekira Rp596 miliar atau 100,44 persen, dimana bertambah sekira Rp2,5 miliar. Sedangkan Pendapatan Daerah lain-lain yang sah, realisasinya mencapai Rp8,4 miliar atau 70,56 persen dari target sekira Rp12,1 miliar,” jelas Mogi.
Dia juga berharap, dengan pencapaian di tahun 2021 tersebut, di tahun 2022 ini kinerja di sektor-sektor pendapatan khususnya pada sektor Pajak Daerah yang dikelola bidang Pendapatan di BPKPD serta Retribusi Daerah yang dikelolah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dijajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dapat mempertahankan atau meningkatkan kinerjanya.
“Apabila kinerja lebih ditingkatkan, bukan tidak mungkin akan melebihi pencapaian di tahun 2021. Untuk diketahui, khusus BPKPD saat ini sudah mengajukan 2 Ranperda masing-masing Ranperda Jasa Umum dan Ranperda Jasa Usaha ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon untuk dibahas dan ditetapkan,” tukasnya. (erl)