Nyawa Supervisior Mr DIY Nyaris Melayang Ditangan Suami Karyawan
TOMOHON (wartasulut.co.id) — Ardianto Rizal (28), warga Kelurahan Malalayang Satu Barat, Kecamatan Malalayang, Kota Manado yang bekerja sebagai Supervisior di Toko Mr DIY di Kelurahan Matani Tiga, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, nyawanya nyaris melayang ditangan AMS alias Dolf (28), warga Desa Tounelet Satu, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa yang merupakan suami dari salah satu karyawan di Toko DIY yakni YVW alias Yuwita (19), warga yang sama dengan pelaku.
Peristiwa penganiayaan yang sempat menghebohkan warga Kota Tomohon tersebut terjadi di parkiran depan Toko DIY, Rabu (22/9/2021) sekira pukul 18.30 Wita. Dimana, pelaku Dolf secara membabi buta menganiaya korban dengan menggunakan Palu dan menghantam bagian kepala kepala korban, sehingga korban mengalami luka serius dan harus dibawa ke Rumah Sakit (RS) untuk mendapatkan perawatan. Perbuatan pelaku tersebut sempat dilihat warga, dan sempat dilerai warga.
Mendapatkan informasi adanya penganiayaan di kompleks Toko DIY, Team URC Totosik Polres Kota Tomohon langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengamankan pelaku.
“Pengakuan pelaku, dirinya cemburu karena istri sahnya Yuwita telah menjalin hubungan dengan korban. Dimana, sebelum pelaku melakukan aksinya, dia sempat bertemu dengan istrinya dan memeriksa pesan di HP istrinya dan mendapatkan adanya pesan singkat yang mesra antara istrinya dan korban. Melihat hal tersebut, pelaku langsung menemui korban dan sempat adu mulut antara pelaku dan korban, kemudian terjadi penaniayaan dengan menggunakan Palu oleh pelaku terhadap korban,” kata Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung.
“Untuk saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Tomohon Tengah (Personil Reskrim). Sedangkan Korban masih dalam pengobatan di Rumah Sakit Gunung Maria Tomohon,” tukas Watung. (erl)