Search for:

Aniaya Teman Sendiri, Pedagang Buah Ini Nekat Siarkan Langsung di Medsos

Screenshoot rekaman siaran langsung di Medsos oleh akun Melo Ratu, dimana dalam rekaman tersebut terjadi penganiayaan yang dilakukan RR terhadap Christo Mantiri. (foto: ist)
Screenshoot rekaman siaran langsung di Medsos oleh akun Melo Ratu, dimana dalam rekaman tersebut terjadi penganiayaan yang dilakukan RR terhadap Christo Mantiri. (foto: ist)
TOMOHON (wartasulut.co.id) — Pria yang kesehariannya bekerja sebagai Pedagang Buah di kompleks Pasar Wilken Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, yakni RR (25) warga Kelurahan Paslaten Dua, Kecamatan Tomohon Timur nekat menganiaya rekannya sendiri Christo Mantiri (18), warga Kelurahan Pangolombian, Lingkungan Satu, Kecamatan Tomohon Selatan.

Bahkan, penganiayaan yang dilakukan tersangka RR terhadap korban nekat disiarkan langsung di salah satu media sosial (Medsos) lewat akun Melo Ratu, Kamis, 17 September 2021, pekan lalu. Namun, rekaman tersebut dihapus karena sudah viral dan banyak tanggapan dari netizen.

Mendapat laporan adanya kejadian tersebut, Tim URC Totosik Polres Tomohon langsung bergerak dan mencari pelaku. Hasilnya, pelaku penganiayaan yang disiarkan langsung lewat Medsos tersebut berhasil diamankan.

“Selasa, 21 September 2021, sekira pukul 07.00 Wita, Team URC Totosik menuju ke kompleks Pasar Wilken, dimana informasi bahwa pelaku sehari-hari berjualan buah dipasar tersebut. Sesampainya disana, Team URC Totosik mendapati bahwa pelaku tidak berada di tempat tersebut. Team URC Totosik selanjutnya, bergeser kerumah pelaku, kembali Team URC Totosik mendapati pelaku tidak berada dirumah dan menurut informasi bahwa pelaku sedang berada di Kota manado. Setelah, pukul 17.00 Wita, Team URC Totosik mendapat informasi bahwa pelaku sudah berada di kompleks Pasar Wiken. Segera Team menuju kelokasi tersebut dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang sedang duduk didalam kompleks pasar tersebut,” jelas Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung.

Setelah ditangkap, dihadapan Team URC Totosik, pelaku mengakui bahwa benar kejadian penganiayaan yang terjadi, sempat direkam dan siarkan secara langsung di akun Facebook pelaku yang bernama Melo Ratu. Namun, pada hari, Sabtu, 19 September 2021 pelaku menghapus video tersebut dari akun facebooknya.

Untuk, kronologi penganiayaan tersebut, diungkapkan pelaku bahwa pada hari, Kamis,17 September 2021 sekira pukul 16.00 Wita, dimana korban sedang tidur di rumahnya. Kemudian pelaku memanggil korban untuk pergi ke rumah temannya, tidak jauh dari rumah korban untuk pesta miras bersama. Ketika korban dan Pelaku beserta beberapa rekan lainnya sementara pesta miras, tiba-tiba Pelaku mengunci pintu rumah yang menjadi lokasi pesta miras tersebut selanjutnya Pelaku menghampiri dan langsung memukul korban dengan kepalan tangan serta kaki secara berulang-ulang yang mengenai wajah korban.

“Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami lebam dimata kiri serta wajah dan sekujur tubuhnya. Sedangkan pelaku saat ini sudah diamankan ke Mapolres Tomohon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut,” tukas Watung. (erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required