Penyaluran Bantuan PKH di Tomohon Diduga Dimanfaatkan Parpol, Wenur Bakal Surati Presiden
TOMOHON (wartasulut.co.id) — Penyaluran bantuan dari pemerintah, berupa beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Tomohon yang dilaksanakan tanggal 26-31 Juli 2021, diduga dimanfaatkan salah satu Partai Politik (Parpol). Pasalnya, dalam penyaluran tersebut pengurus Parpol yakni Partai Demokrasi Indonesia Perubahan (PDIP) Tomohon terlibat langsung dan bahkan mendata dan menyalurkan bantuan ke masyarakat.
Hal tersebut terungkap saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tomon para Camat, Lurah dan pendamping PKH, dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Tomohon, Selasa (3/8/2021).
“Bantuan ini merupakan murni bantuan pemerintah untuk masyarakat kurang mampu yang diambil dari uang rakyat, bukan bantuan milik partai. Apa yang terjadi di Kota Tomohon terkait penyaluran bantuan PKH, ini mencederai demokrasi di Kota Tomohon. Apalagi ini masa pandemi Covid-19, terus dalam penyaluran bantuan ada memanfaatkannya, sungguh memalukan..!!,” ungkap Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP (MJLW).
Dijelaskan, MJLW bahwa apabila Parpol ataupun organinasi lainnya yang hadir dalam kegiatan penyaluran bantuan tersebut hanya sebatas mengawasi, itu sah-sah saja. Karena, semua elemen masyarakat berhak untuk mengawasi setiap bantuan yang diberikan pemerintah baik itu melalui APBN ataupun APBD.
“Yang sangat disayangkan terjadi di Kota Tomohon, pengurus Parpol terlibat langsung, bahkan menyalurkan sampai membawa langsung kepada penerima. Yang menyalurkan ini bahkan dengan jelas-jelas menggunakan atribut Parpol. Ini tidak benar, masalah ini akan kami laporkan ke Kemensos dan Presiden, kami memiliki bukti-bukti,” tegas MJLW.
RDP tersebut juga dihadiri anggota PDIP Kota Tomohon yakni Noldie Lengkong yang juga merupakan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Tomohon, saat dikonfirmasi membenarkan kehadiri pengurus PDIP saat penyaluran bantuan beras PKH tersebut. Namun, kehadiran pengurus itu murni sebagai fungsi pengawasan.
“Kami hanya melaksanakan fungsi pengawasan, agar bantuan pemerintah ini tepat sasaran. Kalau dibilang terlibat langsung mendata dan menyalurkan bantuan. Itu saya tidak tau,” tukas Lengkong. (erl)