Cabuli Anak Dibawah Umur, Lelaki Lansia Asal Lansot Diamankan URC Totosik
TOMOHON (wartasulut.co.id) — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon mengamankan seorang pelaku cabul terhadap dua orang anak dibawah umur. Pelaku yang sudah Lanjut Usia (Lansia) tersebut adalah NT alias Dinan (62) warga Kelurahan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan. Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Diketahui, kedua anak yang menjadi korban cabul tersebut masih duduk di sekolah dasar (SD), sebut saja Jingga (8) dan Bunga (6). Dari keterangan kedua korban, bahwa pada bulan Juni 2021 masih siang hari keluar dari salah satu rumah dan bertemu dengan pelaku yang sedang duduk diatas kendaraan roda dua (R2) diparkir dihalaman rumah tersebut.
Ketika kedua korban melintasi pelaku, tiba-tiba pelaku langsung memeluk salah satu korban. Dimana, sambil memeluk pelaku menyampaikan, bahwa pelaku sudah tidak lagi berhubungan badan dengan istrinya sedangkan ketika memeluk korban pelaku merasa enak.
Pelaku selanjutnya melepaskan korban dari pelukannya, kemudian pelaku mengeluarkan kemaluanya dan menyuruh kedua korban memegangnya. Karena kedua korban tidak mau melakukan perintah pelaku, kemudian pelaku memain-mainkan penisnya sampai keluar cairan.
“Untuk kejadian bulan Juni itu, pelaku langsung menghilang usai melakukan aksinya. Namun, pelaku mencoba melakukannya kembali pada hari Kamis tanggal 15 Juli 2021 sekira jam 12.00 Wita. Dimana, saat kedua korban sementara bermain didepan rumah, tiba-tiba pelaku lewat dengan R2. Selanjutnya pelaku langsung berhenti dan memanggil kedua korban. Namun karena takut dan trauma selanjutnya kedua korban langsung melarikan diri kemudian melaporkan tindakan pelaku kepada orang Tua. Kemudian kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Kepolisian oleh kedua orang tua korban,” kata Kapolres Kota Tomohon, melalui Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung.
Ditambahkan Watung, bahwa setelah mendapatkan laporan Tim URC langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati Pelaku sudah melarikan diri sedangkan R2 pelaku tertinggal di TKP.
“Tim URC Totosik selanjutnya melakukan Pulbaket di TKP. Sekira pukul 12.20 Wita, Team URC Totosik mendapat informasi pelaku lari dan bersembunyi di kompleks perkebunan yang berada kurang lebih 300 meter dari TKP. Kemudian bersama warga sekitar TKP menyisir lokasi perkebunan tersebut yang akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan apapun,” tukas Watung. (erl)