Search for:

Bela Adiknya, AK Nyaris Hilangkan Nyawa Fence

Korban saat mendapatkan perawatan.
Korban saat mendapatkan perawatan.
TOMOHON (wartasulut) — Tidak terima adiknya JK alias Jos (17) warga Kelurahan Rurukan, Kecamatan Tomohon Timur dituduh melakukan keributan dengan menggunakan kendaraan roda dua (R2) dan nyaris dipukul, AK alias Fredo (24) menganiaya Fence Mangundap (44) warga yang sama dengan menggunakan batu, hingga mengalami luka sobek dibagian belakang kepala, dimana jika tidak langsung dilakukan perawatan nyawa korban terancam.

Kejadian tersebut berawal, ketika korban Usai menghadiri acara di Kelurahan Rurukan Lingkungan IV, korban bersama rekannya berpapasan dengan Jos dan menanyakan perihal melakukan keributan menggunakan R2 dengan knalpot racing. Namun, Jos menyampaikan kepada korban dan rekannya bahwa dirinya tidak melakukan hal yang dituduhkan.

Penjelasan Jos tidak diterima korban dan rekannya. Sehingga Jos nyaris dipukul. Merasa terancam Jos melarikan diri kerumahnya dan hal tersebut diketahui kakak Jos yakni AK alias Fredo (pelaku).

Sekira pukul 00.40 Wita, saat Fredo sedang berjalan kaki pulang kerumahnya, melintasi lokasi acara kurang lebih berjarak 200 meter dan Fredo berpapasan dengan Fence (korban).

Luka sobek di kepala korban.
Luka sobek di kepala korban.

Tanpa sebab yang jelas korban sudah menghunus sebilah pisau badik dan hendak mengarahkan kearah pelaku. Spontan pelaku langsung mengambil batu yang ada dijalan dan memukulkan batu tersebut kearah korban dan kena dibagian kepala korban.

Usai melakukan perbuatannya pelaku langsung melarikan diri kearah rumahnya.
Korban bersama rekannya selanjutnya menuju kerumah pelaku dan membuat keributan didepan rumah pelaku.

Keributan tidak berlanjut karena Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Kota Tomohon langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Saat tiba dilokasi tim mendapati Fence Mangundap (korban) dalam keadaan kepla berdarah dan langsung diarahkan ke Rumah Sakit (RS) untuk dilakukan perawatan secepatnya. Tim selanjutnya langsung melakukan Pulbaket dan tak berselang lama, pelaku langsung berhasil diamankan. Pelaku dan saksi-saksi dibawa ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tukas Katim URC Totosik, Bripka Yanny Watung. (erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required