Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat, Pemkot Tomohon Percepat Penerbitan  SPP-IRT

Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat, Pemkot Tomohon Percepat Penerbitan  SPP-IRT

TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE AK CA menghadiri Workshop Percepatan Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), bertempat di Grand Master Resort, Kamis (22/10/2020)

Wali kota dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pemerintah Kota Tomohon meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka percepatan pergerakan perekonomian di era new normal.

“Salah satu fokus pemerintah yaitu pada pemulihan kondisi sosial ekonomi dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, ekonomi dan keuangan. Hal ini juga merupakan kebijakan pemerintah pusat dengan undang-undang baru yaitu omnibuslaw atau uu cipta kerja untuk menggairahkan iklim investasi di Indonesia termasuk di Kota Tomohon,” kata Eman.

Dalam peraturan BPOM pelaku usaha harus memiliki SPP-IRT sebab ini merupakan jaminan tertulis yang diberikan pemerintah terhadap produksi pangan industri produksi rumah tangga yang memiliki legalitas dan menjamin mutu keamanan pangan bagi konsumen.

“Selaku pemerintah agar peserta dapat memahami pentingnya sertifikat produksi pangan industri rumah tangga ini, karena didalamnya terdapat informasi produk yang menjadi syarat agar produksi Bapak/Ibu dapat dipasarkan secara luas. Artinya, dengan memiliki SPP-IRT dapat meningkatkan daya saing usaha, meningkatkan produksi yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan,” ujarnya.
Hadir juga para narasumber Dra Maria Patabang APt selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi BPOM Manado, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr Deisie Liuw MBiomed, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tomohon Ir Ervinz D H Liuw MSi, serta para peserta dari pelaku usaha. (sml)

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required