Sundah: Kenaikan Insentif Perangkat Kelurahan Maupun Linmas Harus Melihat Kemampuan Daerah
TOMOHON (wartasulut) — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE menegaskan, bahwa apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon merencanakan untuk menaikkan insentif bagi perangkat Kelurahan maupun Linmas, harus melihat kemampuan keuangan daerah.
“Jika pihak eksekutif menghitung kemampuan keuangan daerah cukup, maka kami pihak Legislatif akan mendorong agar ditetapkan. Namun, jika keuangan daerah tidak mampu dan dipaksakan diusul. Itu tidak serta merta bisa terlaksana, karena akan melalui berbagai pembahasan,” kata Sundah, Minggu (18/10/2020).
Dia juga menambahkan, bahwa harus dipahami bersama untuk APBD Kota Tomohon tahun 2021 akan ditetapkan pada tahun 2020.
“Jadi, siapapun wali kota dan wakil wali Kota Tomohon yang akan terpilih nanti, tinggal menggunakan atau menjalankan program sesuai APBD yang telah ditetapkan pada masa pemerintahan ali kota dan wakil wali Kota Tomohon saat ini,” tukasnya. (erl)