Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Eman Apresiasi KPK Atas pendampingan, Pengawalan dan Arahan Upaya Pencegahan Korupsi di Tomohon

Eman Apresiasi KPK Atas pendampingan, Pengawalan dan Arahan Upaya Pencegahan Korupsi di Tomohon

TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA mengikuti acara Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah di Wilayah Sulawesi Utara secara zoom meeting Monitoring Center of Prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (06/10/2020).

Dan pada hari ini adalah jadwal yang di berikan KPK untuk Kota Tomohon

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh Koordinator Wilayah III KPK Aida Ratna Zulaiha.

Adapun program pendukung pencegahan terintegrasi tahun 2020di Sulut yakni optimalisasi penerimaan daerah ; peran BPD dalam pe ingkatan PAD, Reviu PBJ dengan anggaran besar, pemberdayaan APIP, Kontribusi Komite Advokasi Daerah dalam PBJ berintegritas, Pendidikan Anti Korupsi.

Kunci Keberhasilan Intervensi yakni Komitmen Pimpinan Puncak, Koordinasi Teknis adalah Sekretaris Daerah dan Inspektur, Support Data dari OPD terkait kepada Admin MCP, Komunikasi dengan Tim Korsupgah KPK. Seperti yang disampaikan oleh Sari Anggraeni dari KPK.

Walikota Tomohon dalam sambutannya mengatakan program Korsupgah  KPK merupakan pusat monitoring dan pencegahan yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Berdasarkan penyampaian KPK bahwa capaian MCP Kota Tomohon berada di posisi ke lima dengan total nilai 37.50 dari lima belas Kabupaten dan Kota serta Provinsi Sulawesi Utara yang meraih presentasi nilai tertinggi yakni 65.49.

“Capaian tahun 2020 ini cukup membanggakan namun saya tetap memintakan perhatian khusus delapan  organisasi perangkat daerah yang masuk menjadi area intervensi. Agar supaya tetap bekerja keras dan ikhlas sambil terus menjaga dan membina koordinasi yang baik guna meraih tujuan yang diharapkan,” ujar Eman.

Delapan bidang MCP yakni perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas Apip, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset dan Tata Kelola Dana Desa.

“Dan untuk mencegah tindak pidana korupsi di Kota Tomohon maka kami akan  terus mengikuti dan menindak lanjuti arahan dari KPK yang mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk perbaikan sistem regulasi, serta implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan dengan pe ggunaan teknologi informasi dan peran serta media lokal, aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga terkait di pusat yang mendukung percepatan implementasi tata kelola ini. Begitu juga peran semua pihak baik untuk mengawasi, mempercepat maupun mendorong perbaikan ini sangat penting,” jelas Eman.

Wali kota juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran KPK yang selalu setia dalam melakukan pendampingan, pengawalan dan arahan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kota Tomohon. Karena pencegahan ini yang paling utama.

Selanjutnya Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc memaparkan tentang realisasi kegiatan, anggaran, keuangan dan kendala yang dihadapi terkait penanganan covid-19 serta pencapaian dan kendala program pelaksanaan korupsi terintegrasi melalui MCP. Selanjutnya dilaksanakan dialog dan diskusi.

Peserta kegiatan ini yakni Korwilgah III  KPK, Wali kota, Sekda dan Kepala OPD terkait 8 bidang Pencegahan terintegrasi MCP. (sml)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required