Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Eman Ikut Rakor Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada

Eman Ikut Rakor Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada

TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE AK CA bersama Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH, dan jajaran pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mengikuti Rapat koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada Serentak yang diadakan oleh Kemendagri, di Command Centre Pemkot Tomohon, Jumat (18/09/2020).

Dalam rapat membahas tentang, terjadinya pelanggaran protokol kesehatan berpotensi memunculkan klaster baru, untuk itu kejaksaan telah menertibkan surat Jaksa Agung RI nomor 320 Tahun 2020, agar dilakukan penindakan secara legal terhadap setiap pelanggaran tindak pidana pemilihan, serta mensosialisasikan tindakan tegas tersebut sebagai pembelajaran bagi calon lain agar tidak ikut melakukan pelanggaran, agar dipertimbangkan pelaksanaan pemilukada serentak 2020 secara elektronik atau online melalui e-pemilu, e-voting ataupun mekanisme virtual lainnya.

Mengingat karena adanya pandemi ini, partisipasi pemilih untuk menggunakan hak pilih terancam lebih rendah. Maka kejaksaan mendorong dilakukannya sosialisasi secara masif pada seluruh media masa kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih.

Rakor ini juga membahas tentang netralitas ASN, panitia pemilihan, panitia pengawas, TNI/POLRI dan Kepala Desa yang dikhawatirkan memihak pada calon tertentu.

“Pelaksanaan rakor ini sangat bagus karena membahas potensi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan dalam pemilihan nanti. Diharapkan seluruh pihak seperti tokoh masyarakat, pablik figur, tokoh agama, dapat mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak suaranya,” ujar Eman. (sml)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required