Eman Buka Rakor Sistem Informasi Pembangunan Daerah
TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA mengikuti sekaligus membuka Rapat Koordinasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (E-Database) Kota Tomohon Tahun 2019 secara virtual/zoom meeting, dari ruang kerja kediaman Wali kota Tomohon, Selasa (15/09/2020) jam 13.00 s/d selesai.
Narasumber yang tampil, Direktorat Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Harry Irawan, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc. Dan dihadiri Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Drs Daniel Pontonuwu.
Kegiatan ini diikuti peserta yakni, Tim kerja pengelola SIPD (E-database), Kasubag perencanaan se-Kota Tomohon, Para staf/operator aplikasi SIPD.
Sedangkan maksud dan tujuan rakor ini adalah Menyediakan data/informasi pemerintahan daerah meliputi informasi pembangunan daerah yang dikelola dalam suatu Sistem Informasi (SIPD) berdasarkan Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
Eman dalam sambutannya mengatakan, di dalam informasi pembangunan daerah terdapat data perencanaan, analisis dan profil, serta informasi perencanaan pembangunan daerah, yang kini semuanya telah dituangkan ke dalam satu aplikasi berbasis web yaitu aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Informasi pembangunan merupakan wadah untuk mengumpulkan dan mengolah data/informasi pembangunan daerah. Selain itu, juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan pengelolaan data serta informasi pembangunan daerah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” ujar Eman.
Dalam pengumpulan dan updating data tersebut membutuhkan beberapa tahapan pelaksanaan sampai kepada tahapan penginputan data ke dalam aplikasi, sehubungan dengan hal tersebut, rapat koordinasi ini merupakan pertemuan yang memiliki arti penting dan strategis mengingat pentingnya akan keterisian data dan kualitas elemen data bagi peningkatan kinerja pembangunan daerah dan ketersediaan data dan informasi yang cepat, lengkap, akurat serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai acuan dalam perumusan strategi, kebijakan dan program pembangunan.
Permasalahan yang sering dihadapi saat ini yaitu keberadaan data dan informasi masih tersebar di perangkat daerah tidak dilakukan pembaharuan (updating) terhadap data dan informasi yang dimaksud, aplikasi ini diperuntukkan bagi seluruh Pemerintah Daerah ProVinsi hingga Kabupaten/Kota seluruh Indonesia khususnya Pemerintah Kota Tomohon untuk mengumpulkan dan mengolah data pembangunan daerah yang selama ini masih tersebar di perangkat daerah dan sebagai salah satu sarana untuk memperkuat koordinasi antara Bapelitbangda dengan perangkat daerah yang berperan sebagai produsen data.
Mengingat pentingnya data dan informasi yang dikelola oleh aplikasi SIPD sesuai amanat Permendagri 70 tahun 2019, perlu dilaksanakan koordinasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (E-database) Perangkat Daerah se-Kota Tomohon.
Kegiatan ini merupakan momen yang sangat strategis bagi kita untuk melihat tingkat keterisian data dan pemanfaatan data sesuai Permendagri 70 tahun 2019. Data yang dipetakan, dikumpulkan dan diisi oleh perangkat daerah selaku produsen data harus memenuhi standar data dan memiliki metadata jsesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait satu data Indonesia (Pasal 8 Permendagri 70 tahun 2019). (sml)