Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Eman Serahkan Surat Rekomendasi Pembukaan Tempat Ibadah

Eman Serahkan Surat Rekomendasi Pembukaan Tempat Ibadah

TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA didampingi Sekot Ir Harold Lolowang MSc mengikuti tatap muka Forkopimda bersama para tokoh agama di Kota Tomohon, yang membahas kaitan persiapan pembukaan tempat-tempat ibadah di Kota Tomohon, dilaksanakan di Rumah Dinas wali kota, Jumat (11/9/2020).

Walikota Tomohon dalam sambutannya mengungkapkan saat ini Pemerintah Kota Tomohon telah mengambil langkah untuk menindak lanjuti edaran Menteri Agama tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman covid-19.

“Pelaksanaan ibadah ditengah pandemi, tentu harus memiliki rekomendasi dari Pemerintah dan telah berkoordinasi dengan tim gugus tugas covid-19, artinya rumah ibadah sudah siap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang terpenting setiap organisasi keagamaan harus menyiapkan tempat ibadahnya sesuai dengan aturan pemerintah terkait protap covid-19,” ujar EMan.

Pemerintah Kota Tomohon lewat unsur terkait akan melakukan kontrol kaitan pelaksanaan ibadah di tempat-tempat ibadah. Disisi lain setiap organisasi keagamaan menyiapkan relawan interen untuk mengontrol pelaksanaan protap covid 19.

“Kami berharap kepada seluruh anggota jemaat/umat agar tetap memelihara imun dengan baik, patuhilah anjuran Pemerintah, dan semoga kita semua tetap aman, sehat dan terus diberkati Tuhan Yang Maha Kuasa,” lanjutnya.

Sebelumnya Kepala Badan Kesbangpol Kota Tomohon Ronni Lumowa S Sos MSi sebagai unsur pelaksana kegiatan menjelaskan dalam persiapan pembukaan tempat ibadah di Kota Tomohon, Pemerintah Kota melalui instansi terkait bersama dengan pihak berwenang sudah dan sementara melakukan pemantauan kesiapan tempat-tempat ibadah. Tempat ibadah yang nantinya akan difungsikan, harus memenuhi syarat dan ketentuan, menyesuaikan dengan protokol kesehatan penanganan Covid 19, sehingga tempat ibadah yang telah memenuhi syarat akan diberikan rekomendasi pembukaan tempat ibadah oleh Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Kesbangpol.

Selain membahas persiapan pembukaan tempat ibadah, kegiatan tersebut membicarakan tentang berbagai upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan lingkungan.

Dilakukan juga penyerahan secara simbolis surat rekomendasi pembukaan tempat ibadah kepada para pemimpin jemaat/umat, diserahkan Wali kota Tomohon bersama unsur Forkopimda.

Tampak hadir para tokoh agama, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Harbeth Andi Amino Sinaga SIP, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Azhari Gatot SIK MH, Kajari Tomohon Immanuel Richendry Hot SH MH, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Tondano Devid Losu SH. (sml)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required