Seluruh Fraksi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019
TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Laporan Badan Anggaran Serta Pendapat Akhir Wali kota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon, di ruang rapat kantor DPRD Tomohon, Senin (20/07/2020).
Rapat paripurna ini yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Carrol Senduk SH, dan Erens Kereh AMKL, serta dihadiri oleh sebagian anggota DPRD secara langsung dan sebagian anggota DPRD secara virtual. Dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang M Sc, dan Jajaran Pemkot Tomohon.
Seluruh fraksi di DPRD Kota Tomohon menerima dan menyetujui Pendapat Akhir Wali kota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2019 Kota Tomohon untuk dijadikan Peraturan Daerah.
Dalam sambutannya Wali kota Tomohon mengapresiasi setinggi – tingginya kepada segenap anggota dewan yang terhormat khususnya badan anggaran DPRD atas atensi yang telah diberikan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2019, sehingga pada beberapa saat yang lalu kita semua telah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi serta laporan badan anggaran DPRD kota tomohon atas ranperda ini.
“Kami menyadari bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 ini belumlah sempurna, karena itu segala masukan, saran dan catatan kritis yang disampaikan oleh badan anggaran maupun fraksi – fraksi DPRD, kami terima sebagai bahan koreksi agar ke depan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di kota Tomohon menjadi jauh lebih baik,” ujar Eman.
“Pemerintah kota bertekad untuk memperbaiki struktur dan sistem pengelolaan keuangan daerah dan pembangunan, dengan memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan internal juga pendampingan oleh badan pengawasan keuangan dan pembangunan serta pemeriksaan rutin yang ketat baik oleh inspektorat kota maupun audit oleh BPK-RI,” lanjutnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan naskah keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama Wali kota Tomohon dengan DPRD Kota Tomohon terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon dan dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda yang telah dibahas dari Ketua DPRD Kota Tomohon kepada Wali kota Tomohon.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri juga secara virtual oleh Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH, dan Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo SSos MSi. (sml)