Karena Layangan, Remaja Ini Nyaris Bacok Anggota Polri Pakai Samurai

TOMOHON (wartasulut) — Karena mengejar layangan putus tanpa memperhatikan jalan, seorang remaja asal Kelurahan Talete I, Kota Tomohon, MK (16) nyaris menabrak orang yang tak lain adalah anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Michael Gobel (39), warga Desa Tateli Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa, kejadian tersebut tepatnya di Kompleks Loundry Rumah Sakit (RS) Bethesda Kota Tomohon, sekira pukul 17.20 Wita, Sabtu, (18/7/2020).
Melihat kelakuan remaja tersebut, Gobel yang saat ini bertugas di Polsek Tomohon Tengah menegur pelaku agar berhati-hati dan melihat jalanan ketika mengejar layangan. Namun, teguran tersebut hanya mendapat balasan pelaku dengan kata-kata pengancaman ‘Awas ngana eh tunggu disini!!! (awas kamu, tunggu disini!!)’. Setelah mengatakan hal tersebut, pelaku pulang kerumah dan hanya beberapa menit pelaku sudah kembali sambil memegang sebilah parang kemudian mengejar dan hendak memotong korban.
“Korban tidak melawan dan memilih untuk menghindar untuk menyelamatkan diri. Mendapatkan informasi adanya kejadian tersebut, Tim langsung menuju ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, pelaku sudah tidak ada di TKP. Tim melanjutan Pulbaket, setelah mendapat identitas pelaku, Tim langsung melakukan pengembangan guna mencari keberadaan pelaku,” kata Katim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Kota Tomohon, Bripka Yanny Watung.
Dijelaskan Watung, Tim URC Totosik sempat meluncur ke rumah salah satu rumah warga di Wakas, namun pelaku tidak berada di lokasi. Nanti setelah mengumpulkan informasi dari teman-teman pelaku, ternyata persembunyian pelaku berada di kompleks Kantor Pos di Kelurahan Paslaten I.
“Untuk menangkap pelaku, Tim mengendap sambil menunggu pelaku keluar dari tempat persembunyian. Nanti, sekitar dua jam mengendap pelaku melintas di perempatan kantor Pos dan langsung diamankan Tim tanpa perlawanan,” jelas Watung.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang jenis samurai beserta sarungnya sudah diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah. Pelaku akan diproses sesuai hukum,” tukas Watung. (erl)