Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Verfak Dukungan Calon Perseorangan Ikuti Protokol Kesehatan Covid-19, ODP dan PDP Tidak Dikunjungi

Verfak Dukungan Calon Perseorangan Ikuti Protokol Kesehatan Covid-19, ODP dan PDP Tidak Dikunjungi

TOMOHON (wartasulut) — Akibat adanya pandemi Covid-19, Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sempat tertunda. Namun, setelah diputuskan pemerintah pusat, tahapan Pilkada kembali berjalan dan rencananya Pilkada serentak di 270 daerah di Indonesia akan digelar 9 Desember 2020 nanti. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon langsung melakukan tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap calon perseorangan.

Dijelakan Komisioner KPU Kota Tomohon, Robby Golioth ST bahwa untuk pelaksanaan Verfak ini pihaknya tetap menggunakan Protokol Kesehatan Covid-19. Dimana, para petugas yang akan turun lapangan harus melakukan rapid test dan apabila ada petugas yang reaktif tidak akan menjalankan tugas, melainkan mengisolasi diri untuk sementara.

“Sedangkan untuk masyarakat yang akan di verifikasi dan berdasarkan data dari Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Tomohon ternyata merupakan Orang Dalam Pantauan (ODP) ataupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) itu tidak akan dikunjungi. Melainkan hanya dimintai keterangan lewat Video Call (VidCall),” jelas Golioth, Senin (29/6/2020).

Ditambahkan, Komisioner KPU Kota Tomohon, Stenly Kowaas bahwa untuk saat ini Verfak dilaksanakan di tingkat kelurahan. Jika selesai ditingkat kelurahan akan dilanjutkan ke tingkat kecamatan, kemudian tingkat kota hingga tingkat provinsi.

“Masing-masing Ketua dan Komisioner KPU Kota Tomohon mendapatkan tugas untuk memonitoring atau memantau langsung pelaksanaan vervak yang sedang dilaksanakan di lima kecamatan yang ada di Kota Tomohon,” tukas Kowaas. (erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required