Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Eman Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tomohon Tentang Ranperda Pelaksanaan APBD 2019

Eman Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tomohon Tentang Ranperda Pelaksanaan APBD 2019

TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA didampingi Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon, di ruang rapat DPRD, Jumat (19/6/2020).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Carrol Senduk SH.

Semua Fraksi di DPRD Tomohon yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP dan Fraksi Restorasi Nurani menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2019 dibahas.

Hal itu diungkapkan Fraksi Partai Golkar melalui Donald Pondaag, Fraksi PDIP melalui Hudson Bogia dan Fraksi Restorasi Nurani melalui Stanly Wuwung ST saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi.

“Kami setuju Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tomohon Tahun 2019 dibahas ditahap selanjutnya,” ujar Donal Pondaag saat membacakan Pemandangan umum fraksi Prtai Golkar.

Ranperda dimaksud untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Tomohon, sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Untuk diketahui tanggapan pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Wali Kota Tomohon kaitan dengan pemandangan umum Ranperda ini, dilakukan dalam paripurna selanjutnya.

Ikut hadir dalam rapat, para anggota DPRD, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc bersama para pejabat eselon dua dan tiga jajaran Pemkot Tomohon. (sml)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required