THR Bagi ASN di Pemkot Tomohon Mulai Disalurkan Hari Ini
TOMOHON (wartasulut) — Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mulai disalurkan hari ini, Senin (18/5/2020). Dikatakan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi bahwa pemberian THR ini sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 16 tahun 2020.
“Arahan dari Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak CA mulai THR hari ini untuk seluruh ASN di jajaran Pemkot Tomohon,” kata Mogi.
Dia juga menjelaskan, pemberian THR ini tidak untuk Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon serta Pejabat Eselon II dijajaran Pemkot Tomohon.
“Total ASN yang menerima THR sebanyak 2.624 ASN dengan total dana sekira Rp11,1 miliar,” jelas Mogi.
Ditambahkannya, untuk saat ini yang sudah terbit SP2D ada 3 SKPD yaitu BPKPD, Setwan dan DP3AD, sedangkan yang sementara proses SP2D ada 10 SKPD.
“Besaran THR ini bervariasi, karena berdasarkan Gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional, tunjangan umum dan tunjangan keluarga,” tukasnya. (erl)