Cegah Penyebaran Covid-19, Pengunjung Yang Masuk Tomohon Harus Jalani Pemeriksaan
TOMOHON, (wartasulut)—Pemkot Tomohon menyikapi serius setelah ditetapkannya sebagai Wilayah Zona Merah Covid-19 oleh kementrian kesehatan Republik Indonesia.
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA mengatakan, akan lebih memperketat tamu yang masuk ke suatu kelurahan di Kota Tomohon. Jadi, saat ada warga dari kelurahan atau daerah lain yang masuk ke suatu kelurahan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dengan Thermal Gun.
“Petugas dikelurahan yang terdiri dari relawan Covid-19 akan melakukan pemeriksaan pada tamu yang masuk di setiap kelurahan di Kota Tomohon. Jadi mohon untuk tidak menolak, dan ikuti prosedur yang ditetapkan,” ujar Eman.
Selain melakukan pemeriksaan lanjut Eman, tim relawan juga akan terus melakukan pemantauan di kelurahan tempatnya bertugas. Eman juga meminta kepada masyarakat agar tetap mematuhi Maklumat Kapolri dan Maklumat Wali kota.
“Jika semua anjuran dan maklumat dipatuhi, maka kita akan cepat keluar dari permasalahan Covid-19, dan kita dapat beraktifitas seperti sedia kala,” tukasnya. (sml)