Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • SAS Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi

SAS Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi

pendapat akhir.jpg aTOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA melalui Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian laporan Pansus dan pendapat akhir Fraksi-Fraksi  serta pendapat akhir Wali kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak (KLA), di ruang rapat DPRD, Senin (27/4/2020).

Semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon, masing-masing Fraksi Golkar, PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani, menerima dan menyetujui Ranperda dimaksud untuk ditetapkan sebagai Perda.

Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE saat memimpin rapat mengatakan, dengan diterima dan disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang Kota Layak Anak maka sangat diharapkan pelaksanaan penerapan dari peraturan ini benar-benar  efektif sehingga apa yang menjadi tujuan dari peraturan ini akan tercapai.

“Disisi lain kepada seluruh warga masyarakat Kota Tomohon, diimbaunya agar memperhatikan dan mentaati setiap anjuran, himbauan bahkan maklumat yang sudah dikeluarkan oleh Wali Kota Tomohon kaitan mencegah penyebaran virus corona,” ujar Sundah.

“Apresiasi kepada DPRD Kota Tomohon,  dimana telah melihat  betapa urgensi dan strategisnya Rancangan Peraturan Daerah ini sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan penyelenggaraan pembangunan daerah di Kota Tomohon. Kami yakin proses pembahasan Ranperda ini telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku demi optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Kota Tomohon,” kata SAS saat memberikan sambutan mewakili Wali kota.

“Kiranya Ranperda yang sudah dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon ini dapat ditetapkan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga akan memberikan manfaat positif bagi Kota Tomohon sebagai Kota Layak Anak,” lanjutnya.

Untuk diketahui Tomohon telah memperoleh penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Pratama pada tahun 2018 dan 2019, dan saat ini kita berupaya mengembangkannya sampai menjadi Kota Layak Anak Utama.

“Ditengah pandemi Covid 19 ini, kami mengajak kita semua agar tetap semangat dan terus menjaga kesehatan, dan semoga Tuhan senantiasa memberkati kita semua dalam membangun Kota Tomohon yang sama-sama kita cintai sebagai Kota Layak Anak,” tutup Sompotan.

Dalam pelaksanaa rapat ini, tetap diberlakukan jaga jarak fisik atau pembatasan interaksi sosial (physical distancing/social distancing), dan juga penggunaan masker yang sesuai anjuran dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) demi mencegah penyebaran Virus Corona COVID-19.

Diakhir rapat dilakukan penandatanganan naskah keputusan dan berita acara, dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda yang sudah dibahas dari Ketua DPRD  ke Wakil Wali Kota Tomohon.

Tampak hadir para anggota DPRD, Sekot Ir Harold Lolowang MSc bersama unsur Perangkat Daerah, dan jajaran Setwan.  (sml)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required