Ketua Komisi III DPRD Tomohon Minta Masyarakat Patuhi Anjuran Guna Memutus Rantai Covid-19
TOMOHON, (wartasulut)— Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon meminta agar Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kota Tomohon mendata pemegang kartu kronis di Kota Tomohon. Karena adanya keluhan dan penolakan masyarakat terhadap pemakaman Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, padahal mereka mempunyai penyakit penyerta.
Dinas Kesehatan diminta mendata warga Tomohon yang mengantongi kartu kronis dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini dinas kesehatan harus melaksanakan pemantauan secara teratur, terencana kepada masyarakat, terlebih mereka para lanjut usia dan masih pemegang kartu kronis, mengingat dengan penyakit yang tengah diderita sangat rentan,” ujar Ketua Komisi III Ir Miky JL Wenur MAP.
“Di kelurahan-kelurahan ada kader kesehatan yang direkrut dinas kesehatan bahkan dapat dibantu oleh kader KB yang tentunya harus di bawah koordinasi dinas melalui Puskesmas-Puskesmas. Selanjutnya juga diharapkan Pemerintah Kota Tomohon untuk dapat mengadakan tes massal kepada masyarakat terutama yg rentan terpapar Covid-19 ini,” tandas Wenur.
Sebagai representasi masyarakat, Wenur mengimbau agar setiap masyarakat bisa mematuhi anjuran yang ada dan bersama-sama memutus rantai penyebaran virus yang telah menjadi pandemi global ini. (sml)