Pemkot Tomohon Kembali Perpanjang Masa WFH ASN dan Nakon
TOMOHON (wartasulut)– Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA kembali memperpanjang masa Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak (Nakon) sampai 13 Mei 2020, karena masih dalam situasi Pandemi Covid-19.
Seperti yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali kota Nomor 76/WKT/IV/2020 tentang Perubahan Kedua Atas SE Nomor 53/WKT/III/2020) tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dan Tenaga Kontrak dalam upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan Kota Tomohon.
“Perpanjangan WFH ini dilakukan, karena hingga saat ini kondisi berlum memungkinkan bagi ASN maupun Nakon untuk berada di kantor karena bisa terjadi penumpukan sehingga jaga jarak tidak lagi dilakukan. Pemerintah juga masih terus menghimbau bagi seluruh masyarakat agar tetap jaga jarak, sesuai dengan maklumat Kapolri dan Maklumat Wali kota,” tukas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkot Tomohon Yelly Potuh SS. (sml)