Demi Biayai Pasangan Sesama Jenisnya, MP Rela Jual Diri Lewat Aplikasi MiChat

TOMOHON (wartasulut) — Demi kebutuhan atau biaya sehari-hari hingga rencana untuk berangkat ke Ternate dalam waktu dekat. MP sebut saja Mawar (20) warga Gorontalo, rela menjajakkan dirinya lewat aplikasi MiChat, dengan alasan untuk membiayai pasangan sesama jenisnya CL sebut saja Bunga (19) warga Tomohon dan teman lelaki IR alias Is (22) warga Kemah.
Pengakuan Mawar, bahwa dalam menjalankan aksinya dirinya melakukan negosiasi dulu di aplikasi MiChat dengan para hidung belang. Berapa harga untuk sekali kencan hingga dalam berhubungan akan menggunakan pengaman atau tidak, itu disepakati dulu dalam chating.
“Biasanya untuk sekali kencan itu tarifnya Rp500-600 ribu dan durasinya hanya 30 menit. Itu juga merupakan kesepakatan saat chating. Pokoknya, dalam waktu 30 menit, apapun itu tetap saya hentikan. Karena sudah kesepakatan,” kata Mawar dihadapan anggota URC Totosik.
Dia juga mengaku, bahwa menggunakan aplikasi MiChat ini nanti saat dirinya dan pasangan sesama jenisnya Bunga berada di Kota Tomohon. Selama menjalankan aksinya, Mawar dalam sehari hanya membatasi melayani dua hidung belang saja, dan pacarnya serta teman lelakinya menunggu atau berjaga-jaga di luar.
“Nanti disini baru menggunakan aplikasi ini. Kami disini juga belum sebulan, saya dan pacar saya sebelumnya tinggal di Gorontalo. Kami memang berencana, kalau uang sudah cukup kami akan ke Ternate,” beber Mawar.
Belum cukup uang yang dikumpulkan, aksi para pelaku prostitusi online ini tercium URC Totosik Polres Tomohon dan para pelaku prostitusi online ini behasil diamankan di salah satu penginapan di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Selasa, (3/3/2020), sekira pukul 23.45 Wita.
“Kami sudah melakukan pengintaian terhadap para pelaku prostitusi online ini sejak beberapa minggu lalu. Berdasarkan bukti yang ada dan memastikan mereka adalah pelaku prostitusi online, kami langsung melakukan penangkapan,” kata Katim URC Totosik Bripka Yanny Watung.
Usai dibekuk, ketiganya bersama sejumlah barang bukti yang ada langsung digiring ke Mapolres Tomohon, untuk diproses lebih lanjut. (erl)
