Tular: DPRD Tidak Hadiri Musrenbang, Bakal Pengaruhi Pembangunan Kota Tomohon Kedepan
TOMOHON — Ketidakhadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dalam kegiatan Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang) tingkat kecamatan yang dilaksanakan serentak di 5 kecamatan, Selasa (25/2/2020), kemarin, terus menjadi polemik. Dimana, menurut Ketua Lembaga Anti Korupsi (LAK) Kota Tomohon, Danny Tular bahwa ketidakhadiran DPRD dalam Musrenbang tersebut merupakan kesalahan besar.
“Musrenbang ini, salah satu titik ukur bagaimana perkembangan Kota Tomohon kedepan. Kan, dalam kegiatan tersebut banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan. Harusnya DPRD itu hadir. Ini jadi tanggungjawab dari pelaksana kegiatan dalam hal ini Badan Perencanaan, Penitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tomohon,” kata Tular.
Dijelaskannya, bahwa Bapelitbangda selaku pelaksana kegiatan, harus berkoordinasi dengan stakeholder, salah satu unsur terpenting adalah DPRD. Karena DPRD merupakan lembaga penentu dalam menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kalau tidak mengetahui hal-hal apa yang paling penting untuk dilakukan dalam menentukan perkembangan kedepan, itu akan menjadi permasalahan nantinya.
“Apa susahnya kalau koordinasinya berjalan baik. Menunda 1 atau 2 hari pelaksanaan kegiatan tidak ada ruginya, agar kegiatan tersebut benar-benar tepat sasaran, kan itu lebih baik,” ungkap Tular.
Terkait tidak hadirnya DPRD dalam Musrenbang tersebut, menurut Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE bahwa ini kesalahan dari Kepala Bapelitbang Kota Tomohon. Dimana, jadwal pelaksanaan kegiatan tidak jelas.
“Ini salah informasi dari Bapelitbangda. Awalnya, informasi langsung dari Kepala Bapelitbangda, Drs Daniel Pontonuwu pelaksanan Musrenbang pada minggu kedua bulan Februari ini. Tapi, ternyata ditunda dan tidak ada pemberitahuan. Sehingga, pelaksanaanya bertabrakan dengan jadwal kegiatan dari DPRD. Itu yang menyebabkan para anggota DPRD tidak bisa hadir,” kata Sundah.
Sedangkan, Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon, Drs Daniel Pontonuwu mengungkapkan, bahwa untuk undangan telah disampaikan oleh Kepala Kecamatan (Camat).
“Pemberitahuan sudah dilakukan sejak seminggu yang lalu,” tukas Pontonuwu. (erl)