Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Pemkot Sosialisasikan Kebijakan Pengelolaan Kawasan Kumuh Permukiman

Pemkot Sosialisasikan Kebijakan Pengelolaan Kawasan Kumuh Permukiman

TOMOHON (wartasulut)–Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion Kebijakan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Permukiman Kumuh, yang dilaksanakan di AAB Guest House Tomohon, Selasa (25/02/2020).

Para narasumber lainnya yaitu Tenaga ahli urban planner program kotaku Provinsi Sulawesi Utara Novry Wurangian ST, Koordinator Program Kotaku Kota Tomohon Bobby Poluan SPt.

Sekretaris Daerah Kota Tomohon memberikan materi tentang Kebijakan Pengelolaan Permukiman Kumuh Perkotaan di Kota Tomohon.

Dalam arahannya Sekretaris Daerah Kota Tomohon mengatakan, Maksud sosialisasi ini agar masyarakat mengetahui tentang kebijakan yang mengatur tentang pengelolaan kawasan kumuh permukiman.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kebijakan serta tindak lanjut untuk penerapannya,” tukas Lolowang.

Turut hadiri juga, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Enos Pontororing MSi yang juga menjadi narasumber, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Tomohon Hengky Supit SIP.

Para Peserta dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Tinoor I, Tinoor II, Kinilow, Kinilow I, Kayawu, Talete I, Lahendong, Pangolombian dan Tondangow. ( sml)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required