Pemkot-PLN Teken MoU Terkait PPJ
TOMOHON (wartasulut) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) UP3 Manado, melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Memorandum of Understanding (MoU), di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Selasa (04/02/2020).
“MoU dengan PT PLN UP3 Manado terkait pemungutan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan pembayaran rekening listrik Pemkot Tomohon. Sehubungan optimalisasi PAD, pemerintahan melakukan upaya pemenuhan salah satunya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sesuai UU no 28 tahun 2009 pasal 53 ayat 3,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi.
Diketahui, penandatanganan ini langsung oleh Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA, Kapolres Tomohon AKBP Raswin Bachtiar Sirait SIK SH MSi, Manager Bagian Pemasaran dan Pelayanan PLN Unit Induk Wilayah Sulutenggo UP3 Manado Bonifatius Warohana. Disaksikan oleh Ketua KPU Kota Tomohon Drs Haryanto Lasut MAP, perwakilan BAWASLU Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc MTh, jajaran pemerintah Kota Tomohon dan hadirin undangan. (sml)
