2020, Dana Untuk Setiap Kelurahan di Tomohon Menjadi 700 Juta
TOMOHON (wartasulut)—Dana untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat kelurahan di Kota Tomohon tahun 2020 nanti akan mengalami peningkatan. Dimana, tahun 2019 ini setiap kelurahan menerima dana sekira Rp350 juta dan tahun 2020 nanti menjadi Rp700 juta atau mengalami peningkatan 100 persen. Hal tersebut diungkapkan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi, Rabu (13/11/2019).
Dijelaskan Mogi, bahwa sumber dana untuk kelurahan ini berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan sekira Rp15,6 miliar di tahun 2019. Nanti di tahun 2020 akan ketambahan dana dari DAU DID sekira Rp15,4 miliar.
“Jadi total dana untuk kelurahan di tahun 2020 nanti sekira Rp31 miliar dan jika dibagi sesuai kelurahan di Kota Tomohon yakni 44 Kelurahan. Maka, setiap kelurahan akan menerima dana sekira Rp700 juta,” kata Mogi.
Dia juga menjelaskan, bahwa bertambahnya dana untuk kelurahan tersebut adalah untuk memenuhi anggaran wajib dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon sebanyak 5 persen dan di kurangi total Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Dana ini setiap tahun bisa bertambah atau juga bisa berkurang. Karena, akan dilihat dari penyerapan anggaran dari kelurahan,” tukasnya. (erl)
