Search for:

LPPD Sebagai Indikator memperoleh WTP

TOMOHON (wartasulut)– Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc, menghadiri Rapat Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tomohon, bertempat Di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon, Selasa (05/11/2019).

Sambutan Wali kota yang dibacakan oleh Lolowang mengatakan,
Efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek aspek hubungan antar susunan pemerintahan dan antar pemerintah dan keanekaragaman daerah, peluang dan tantangan persaingan global dengan memberikan kewenangan yang seluas luasnya kepada daerah disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara.

Hal ini dapat dilihat dalam pengisian indikator kinerja kunci (IKK) masih ada yang belum mengerti secara baik dan benar.

Disamping itu batas waktu pemasukan dengan waktu yang ditentukan wajib diperhatikan oleh SKPD sehingga mempercepat dalam proses penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) dan pemasukan kepada pemerintah pusat sesuai batas waktu yang ditentukan sesuai peraturan 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Harapannya kepada kita semua untuk dapat mengikuti rapat evaluasi ini dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga dapat memahami dan mengerti pentingnya laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) ini yang juga merupakan sebagai salah satu indikator untuk memperoleh penilaian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK,” ujar Sekot.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Kesra Sekda Kota Tomohon Drs O D S Mandagi, Kabag Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kota Tomohon Klaudius Kalesaran SH.

Narasumber Pengawas Pemerintahan Madya Inspektorat Provinsi Sulut Noldy Basir SP MM, Pengawas Pemerintahan Muda Isnpektorat Provinsi Sulut Cundrad Manopo SH MM. (sml)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required