Eman Jadi Saksi Pernikahan Alan dan Christin
TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA menjadi saksi pernikahan Pnt Alan B Turambi ST dan Christin M Pojoh SE, bertempat di Gereja GMIM Anugerah Paslaten, Jumat (04/10/2019).
Dalam Sambutannya Wali kota mengatakan, Jangan lupa bahwa Tuhan sendiri yang mempersatukan kalian berdua dalam pernikahan, dan kehendakNya ialah agar kalian berdua tetap bersama dan bahagia.
“Dia akan membawa sukacita dan kasih ke dalam hidup kalian berdua bila mematuhi perintah perintah-Nya. Selalu utamakan Kristus, rahasia kebahagian sejati dalam rumah tangga bukanlah harta, jabatan atau strategi untuk mengatasi masalah, tapi bersatu dalam nama Kristus. Dua hati yang diisi dengan kasih Yesus tak mungkin terpisah, dengan Yesus di dalam rumah tangga kalian berdua, pernikahan kalian pasti akan berhasil,” tukas Eman. (sml)