Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Tim Korsupgah KPK Bahas Langkah Pencegahan Korupsi

Tim Korsupgah KPK Bahas Langkah Pencegahan Korupsi

TOMOHON (wartasulut)–Tim Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) KPK Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) membahas langkah strategis mencegah korupsi seperti dalam pengadaan barang jasa, Manajemen Anti Suap, Sistem Merit dalam kepegawaian, yang dilaksanakan di ruang Rapat C J Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (21/8/2019).

Dalam sambutan Gubernur oleh Sekprov Edwin H Silangen SE MS mengatakan, selamat datang kepada tim Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi), Korsupgah yang akan memberikan arahan dan bimbingan.

“Dalam Sistem Merit Pemerintah Provinsi mengupayakan berbagai langkah strategis. Tentu memerlukan bimbingan dan arahan sesuai kebutuhan pns, pembinaan karir, dan meningkatkan kompetensi,” kata Silangen.

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi fokus 3 aksi diantaranya pengadaan barang jasa, di perijinan dan tataniaga.

“Korupsi bukan budaya tapi kejahatan, korupsi terjadi karena bertemunya antara perilaku dan kesempatan.Korupsi muncul karna pengawasan lemah,” tukas Silangen.

Tindak lanjut koordinasi, monitoring dan masyarakat aksi Pencegahan Korupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa, Manajemen Anti Suap dan Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui Sistem Merit maka Tim Stranas Pencegahan Korupsi melakukan sosialisasi dan diskusi tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Diskusi dilakukan dengan personil Inspektorat Kota, Bagian Humas , Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota untuk sistem merit, UKPBJ Kota untuk pengadaan barang dan jasa dan personil instansi terkait lainnya.

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini para perwakilan dari KPK melalui koordinator Audy Wuisang selaku tenaga ahli Stranas PK, Ria Yunita selalu tenaga staf ahli. (sml)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required