Eman: APBD TA 2020 Dapat Berjalan Optimal Untuk Kepentingan Masyarakat
TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2020, bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (31/07/2019).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky J L Wenur didampingi Wakil Ketua Youddy Moningka SIP.
Wali Kota Tomohon dalam sambutannya mengatakan, tahapan pembahasan bersama DPRD ini sudah sesuai amanat peraturan perundangan-undangan dimana dalam hal penyusunan KUA PPAS TA 2020 dilakukan melalui proses analisis teknokratik dengan berdasar pada Peraturan Wali kota No 34 Tahun 2019 tentang rencana kerja pemerintahan daerah (RKPD) Tahun 2020 dan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019 tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021, sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan daerah No 1 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021 serta memperhatikan kebijakan pemerintah Kota Tomohon dan menelaah hasil reses anggota DPRD Kota Tomohon. Selain itu, penyusunan KUA PPAS TA 2020 juga memperhatikan kebijakan perencanaan pembangunan nasional.
“Saya berharap agar APBD TA 2020 mendatang dapat berjalan optimal sehingga kepentingan masyarakat dapat dilayani secara maksimal dan semoga dengan nota kesepakatan ini, rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Tomohon TA 2020 yang telah dihasilkan, akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” ujar Eman.
Sebelumnya, dilaksanakan penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS oleh Wali Kota Tomohon, Ketua DPRD Kota Tomohon dan Wakil Ketua Youddy Moningka SIP. Turut hadir para camat dan lurah se Kota Tomohon serta jajaran Pemkot Tomohon. (sml)