BPKPD Tomohon Bersama Bank SulutGo Lakukan Intensifikasi PAD Sektor PBBP2

TOMOHON (wartasulut) — Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon bersama Bank SulutGo melakukan intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2). Hal tersebut diungkapkan Kepala BPKPD Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi.
“Ini dilakukan karena hingga tanggal 22 Juli 2019, hari ini. Realisasi PAD untuk sektor PBBP2 baru mencapai 27,12%. Dimana, total penetapan PBBP2 TA 2019 sebesarĀ Rp7.685.080.417. Sedang Realisasi baru berjumlah Rp2.084.444.158 atau 27,12 %,” kata Mogi.
Dia juga menjelaskan, bahwa untuk Kota Tomohon Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang tercetak berjumlah 40.606 berarti jumlah wajib pajak PBBP2 sebanyak 40.606, sedangkan wajip pajakĀ yg sudah membayar totalnya berjumlah 13.064 SPPT.
“Kami akan melakukan kunjungan langsung kepada wajib pajak dengan menggunakan mobil pajak keliling ke masing-masing kelurahan. Diharapkan, ini akan memaksimalkan realisasi PAD pada sektor PBBP2,” tukasnya. (erl)