Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Pemkot Tomohon Gelar Fasilitasi Permasalahan Pengaduan Konsumen

Pemkot Tomohon Gelar Fasilitasi Permasalahan Pengaduan Konsumen

TOMOHON (wartasulut)—Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon mengadakan Kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan – Permasalahan Pengaduan Konsumen yang dilaksanakan di Couple Koki Kelurahan Woloan Satu, Kamis (11/7/2019).

Sambutan Kadis Perdagangan dan Perindustrian yang dibacakan Sekdis Aneke Tuegeh SE mengatakan, kegiatan ini bertujuan sebagai pengembangan potensi perdagangan dan perlindungan konsumen yang ada di kota tomohon.

“Dalam upaya menciptakan iklim usaha dan menumbuhkan hubungan sehat antara pelaku usaha dan konsumen, pemerintah melakukan koordinasi penyelenggaraan perlindungan konsumen dengan lembaga teknis lainnya,” kata Tuegeh.

“Kegiatan ini sangat penting serta membawa manfaat yang besar untuk meningkatkan perlindungan konsumen yang berwawasan bersih antara konsumen dan pelaku usaha meningkatkan kesadaran, pengetahuan, kepedulian, kemampuan, kemandirian untuk melindungi diri serta bertanggung jawab,” lanjutnya.

Laporan kegiatan yang dibacakan oleh Kasubid Perdaganagan Luar Negeri Jefry Rumayar, Maksud kegiatan ini untuk melindungi kepentingan umum, jaminan adanya kepastian hukum untuk perlindungan konsumen, dan peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha dan konsumen terhadap hak dan kewajiban masing-masing.

Kegiatan dihadiri oleh narasumber Kasie Pengawasan, Perlindungan Konsumen dan tertib Niaga Prov Sulut Arnold O Kindangen SE dan para peserta pelaku usaha dan konsumen di Kota Tomohon. (sml)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required