URC Totosik Amankan Pelaku Keributan di RM AN-NUR

TOMOHON (wartasulut) — Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Kota Tomohon langsung bergerak cepat menuju lokasi saat mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa terjadi keributan di Rumah Makan (RM) AN-NUR di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Rabu (10/7/2019) sekira pukul 21.52 Wita.
Hasilnya, pelaku keributan yakni AS alias Andre (28) warga Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, yang masih berada di lokasi tempat kejadian perkara (Tkp), tanpa perlawanan berhasil diamankan URC Totosik.
“Pelaku sudah dalam keadaan mabuk atau pengaruh Minuman Keras (Miras). Rencananya, pelaku bersama seorang rekannya datang ke RM AN-NUR untuk makan. Namun, setelah selesai makan, pelaku tidak mau membayar saat ditagih biaya makannya. Bukan hanya menolak, pelaku malahan membuat keributan dan memalak pemilik RM tersebut,” kata Katim URC totosik, Bripka Yanny Watung.
“Untuk saat ini pelaku sudah digiring ke Mako Polsek Tomohon Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut,” tambah Watung. (erl)