Terkait Ranperda LPJP APBD 2018, Komisi III DPRD Tomohon Lakukan Pembahasan
TOMOHON (wartasulut)— Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Pembahasan dengan Dinas Sosial terkait Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD 2018 di Ruang Rapat DPRD Kota Tomohon, Selasa (18/06/2019).
Rapat Pembahasan komisi III dipimpin oleh ketua komisi III Ladys Turang didampingi Syeni Supit (wakil), Erens Kereh (sekretaris ) dan angota anggota Doortje Mandagi dan Janny Watulangkow. Sementara, Dari Dinas Sosial hadir kepala dinas dr.John J.D Lumopa M Kes beserta jajarannya
“Pembahasan kali ini untuk menindak lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadapa Laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 khususnya didinas sosial serta memberikan Koreksi, masukan dan saran terhadap penggunaan anggaran Dinas ini ditahun 2018,” tukas Turang.
“Selain itu Komisi III mendorong peningkatan Kinerja dalam rangka program di dinas sosial terlebih untuk pemanfaatan anggaran yang sudah ditata melalui APBD” tutupnya. (sml)