Terkait Ranperda LPJP APBD 2018, Komisi I DPRD Tomohon Lakukan Pembahasan
TOMOHON (wartasulut)—Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Pembahasan dengan perangkat daerah mitra kerja terkait Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD 2018 di Ruang Rapat DPRD Kota Tomohon, (17-18/06/2019).
Pembahasan dikomisi II dipimpin oleh ketua komisi II Frets Keles didampingi Hudson bogia (wakil), Maria Pijoh (sekretaris ) dan anggota anggota Piet pungus, Harun Lullulangi, Stanly Wuwung.. Sementara, hadir perangkat daerah secara bergantian sesuai penjadwalan.
“Hal- hal yang dibahas adalah laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan,” tukas Keles.
Adapun yang menjadi Mitra Kerja Komisi II adalah Dinar PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Perkim, Bandan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Diskominfo, Dishub Dll. (sml)