Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Eman: Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Merupakan Pelayanan Dasar Pemerintah

Eman: Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Merupakan Pelayanan Dasar Pemerintah

TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA menghadiri Sosialisasi Kebijakan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, yang bertempat di rumah dinas Wali kota, Kamis (13/06/2019).

Sebagai Narasumber dalam kegiatan ini adalah Reky Lahope ST MT Kepala Satker Non Vertikal Penyediaan Perumahan Prov Sulut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Djemy Rantung SE MAP Kabid Perumahan dan kawasan Pemukiman Dinas Pemukiman dan Pertanahan Prov Sulut. Dengan peserta sebanyak 100 orang yakni unsur pemerintah Kota Tomohon.

Maksud dan tujuan digelarnya kegiatan ini untuk mengetahui perkembangan RTLH , Koordinasi Pembangunan Daerah pada Perangkat Daerah, Mengetahui pembinaan jasa konstruksi sebagai pelaksanaan pembangunan Fisik, Merumuskan rekomendasi kebijakan koordinasi dan kebijakan pembangunan.

Dalam sambutannya Eman mengatakan, Konsep ideal satu keluarga menghuni satu rumah. Sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 28 ; setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat.

“Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kota Tomohon terus mendorong peran serta seluruh pemangku kepentingan termasuk para pengembang untuk bersama-sama serta berkoordinasi mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada,” ujar Eman.

Jumlah keluarga yang ada di Kota Tomohon sampai Tahun 2018 : 30.825 keluarga dengan jumlah rumah hunian 19.297 dan kekurangan rumah sebanyak 11.428 rumah. Jumlah rumah layak huni tahun 2018 sebanyak 17.855 rumah. Dengan jumlah keseluruhan rumah hunian 19.397, dengan rumah tidak layak huni sebanyak 1.542 unit tersebar di 44 kelurahan.  (sml)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required