DPRD Gelar Paripurna Dengar Penjelasan Wali Kota Atas Pengajuan Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Pada PD Pasar Tomohon
TOMOHON (wartasulut) –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna Pengajuan Ranperda penambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan daerah pasar Kota Tomohon yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD, Selasa (30/4/2019).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon, Ir Miky Wenur MAP. “Usai mendengar penjelasan dari Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak terkait Ranperda ini, akan dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi di DPRD yang nantinya menentukan Perda ini akan dibahas lebih lanjut atau tidak,” kata Wenur.
Diketahui, Rapat Paripurna ini DPRD mendengarkan Penjelasan Walikota Tomohon Jimmy F Eman, SE Ak kenapa ranperda ini diajukan oleh pemkot Tomohon, dimana berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 78, pemerintah daerah dapat melakukan penyertaan modal pada BUMD dan/atau BUMN. selain itu untuk meningkatkan efisiensi, produktifitas dan efektifitas pemanfaatan sumber daya yang ada/dimiliki dalam rangka peningkatan perekonomian daerah dan optimalisas pendayagunaan barang milik daerah. (erl)