Search for:

Wali Kota Tomohon Irup Hari Otda XXIII

59694409_447521456009968_5455194338113880064_nTOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA menjadi Inspektur Upacara saat memperingati Hari Otonomi Daerah ke XXIII, bertempat di Anugerah Hall Tomohon, Kamis (25/04/2019).

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo yang di bacakan oleh Wali kota, Tema pelaksanaan HUT OTDA ke 23 “Meningkatakan kualitas sumberdaya manusia Indonesia yang lebih baik melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang kreatif dan inovatif” tema peringatan ini merupakan refleksi dari eksistensi dan ekspektasi masyarakat kepada Pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk memberdayakan otonomi daerah dalam mewujudkan kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan daerah.

“Pada kesempatan ini saya ingin memberikan apresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah dan masyarakat yang telah mendukung terselenggaranya Pemilu Serentak tanggal 17 April 2019 yang berjalan lancar aman dan tertib dan pasca pemungutan suara Pemilu Serentak ini diharapkan senantiasa menjaga suasana kondusif di masyarakat, sehingga pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan terselenggara dengan aman, lancar dan terkendali,” kata Menteri.

Untuk itu semua Aparatur Sipil Negara di daerah harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan Reformasi Birokrasi di daerah provinsi dan kabupaten/kota. Dengan demikian Pemerintah daerah harus dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarakat, dimana masyarakat semakin menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam mendapatkan pelayanan.

Dalam Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 diatur selain Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, kepala daerah juga wajib menyampaikan dan mempublikasikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) kepada masyarakat yang memuat capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran sebagai perwujudan transparansi dan akuntabilitas kepala daerah.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan atas RLPPD kepada kepala daerah sebagai bahan masukan menyampaikan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Peraturan ini hendaknya diaplikasikan secara konsisten, serta mengedepankan ketelitian dan kecermatan, sehingga kita dapat mengetahui gambaran tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia.

Mengakhiri sambutan ini, saya ingin sekali lagi menegaskan hal-hal sebagai berikut: Mari kita kawal otonomi daerah agar selalu diisi dengan kegiatan-kegiatan dalam peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan rakyat dan peningkatan sumber daya manusia melálui kegiatan yang kreatif dan inovatif. Mendorong munculnya kemandirian yang digerakkan oleh kreativitas dan inovasi daerah dalam mengoptimalkan berbagai potensi sumberdaya yang ada, baik sumberdaya manusia maupun sumberdaya alam yang secara signifikan akan mendukung dan memperkokoh pembangunan nasional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mari kita tingkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan melalui keserasian hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, keserasian hubungan pemerintah daerah dengan DPRD dan masyarakat, sehingga tercipta tata kelola hubungan pemerintahan yang sinergis.

Turut hadir Wakil Walikota Tomohon Syerly A. Sompotan, Sekretraris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc, Para Asisten serta segenap jajar. (sml)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required