KPK-RI Apresiasi Pemkot Tomohon Dalam Pencapaian Kepatuhan LHKPN
TOMOHON (wartasulut)—Pemerintah Kota Tomohon menerima Piagam Apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai bentuk Apresiasi kepada Pemerintah Kota Tomohon atas Pencapaian Kepatuhan LHKPN 100 persen pada tahun Pelaporan 2017, dilaksanakan di Anugerah Hall Tomohon, Kamis (25/04/2019).
“Penghargaan ini kita peroleh karena Pelaporan harta kekayaan para pejabat yang mencapai 100 persen, dan selanjutkan akan tetap kita pertahankan,” ujar Eman.
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menyerahkan penghargaan ini kepada Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan, Sekda Tomohon Ir H V Lolowang MSc MTh, Inspektur Kota Tomohon Max M Mentu SIP MAP, Kepala BLPSDM Drs Daniel Pontonuwu.
Penyerahan itu sendiri dilaksanakan usai upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII. Selanjutnya untuk Penghargaan KPK untuk kepatuhan LHKPN 2018,Pemerintah Kota Tomohon telah selesai melaporkannya tepat waktu sehingga mendapatkan apresiasi. (sml)