Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Runtu Sosialisasikan Perda Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal

Runtu Sosialisasikan Perda Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal

TOMOHON, (wartasulut) –Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Keliurahan Woloan Tiga dan Woloan Satu Utara, Senin (25/3/2019).

Tampil sebagai narasumber, anggota DPRD Tomohon Santi M Runtu dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir Ervinz DH Liuw MSi.

“Setiap Perda yang telah ditetapkan DPRD Kota Tomohon, perlu untuk diketahui masyarakat Kota Tomohon. Salah satu caranya adalah dengan sosialisasi langsung yang sedang dilakukan DPRD Kota Tomohon,” kata Runtu.

Diketahui, kegiatan tersebut dibuka Sekretaris DPRD Tomohon Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sigie Pungus SH. (erl)

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required